Salam
(Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam
adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar
tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi
Salam Pramuka.
Salam
untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang
kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling
menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh
keikhlasan.
Dalam
menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan
cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam
Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
1. Salam Biasa
Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.
2. Salam Hormat
Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
3. Salam Janji
Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)
Untuk Salam hormat diberikan kepada :
1. Bendera kebangsaan ketika dalam Upacara.
2. Jenasah yang sedang lewat atau akan
dimakamkan.
3. Kepala Negara atau
wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar